Garansi Dinas adalah upaya Penguatan Akuntabilitas dan Efektivitas Tata Kelola Perjalanan Dinas. Aksi Perubahan yang diinisiasi oleh Kasubbid Perencanaan Anggaran Daerah, Mohammad Furqon melahirkan tiga produk utama, yaitu:

1.     Pembaharuan Regulasi Perjalanan Dinas sebagai payung hukum baru.

2.     Analisa Perencanaan Kebutuhan Perjalanan Dinas melalui Kalkulator Perjalanan Dinas, yang membantu efisiensi perencanaan anggaran.

3.     Kartu Kendali Perjalanan Dinas, sebagai instrumen pengendalian internal untuk memantau frekuensi perjalanan setiap pegawai.

Inovasi ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Wakil Menteri Dalam NegeriWali Kota Tangerang Selatan, serta Inspektur Kota Tangerang Selatan. Dukungan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perjalanan dinas yang transparan, efektif, dan berintegritas.

Implementasi Analisa Perencanaan Kebutuhan Perjalanan Dinas melalui Kalkulator Perjalanan Dinas telah diimplementasikan Tanggal 21 Agustus 2025 lalu, melalui kegiatan Verifikasi RKA-Perangkat Daerah, dan implementasi Kartu kendali perjalanan dinas akan dilakukan secara bertahap.

Dengan hadirnya aksi perubahan ini, diharapkan pengelolaan perjalanan dinas di Kota Tangerang Selatan dapat semakin akuntabel, efisien, serta mendukung kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Implementasi Kalkulator Perjalanan Dinas pada Perangkat Daerah




  All Categories