Penyusunan Database Pengamanan Fisik dan Retribusi Aset Daerah Berupa Tanah Melalui Pendataan Fisik di BKAD Kota Tangerang Selatan

Sebagai Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XVIII Tahun 2025 BPSDM Provinsi Banten

Tangerang Selatan – Dalam rangka mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan melaksanakan aksi perubahan bertajuk “Penyusunan Database Pengamanan Fisik dan Retribusi Aset Daerah Berupa Tanah Melalui Pendataan Fisik”. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh Agung Hartanto Kepala UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XVIII Tahun 2025 di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.

Aksi perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset daerah, khususnya aset berupa tanah, melalui pendataan fisik secara sistematis yang kemudian diolah menjadi basis data pengamanan fisik dan potensi retribusi. Dengan tersusunnya database ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam proses pengambilan kebijakan pengelolaan aset daerah.

Kegiatan pendataan dilaksanakan dengan pendekatan langsung ke lapangan (ground check), melibatkan koordinasi lintas bidang di BKAD serta kerja sama dengan pihak kelurahan dan OPD terkait. Data yang dihimpun mencakup identifikasi alamat lokasi, kondisi fisik, hingga potensi pemanfaatan aset. Seluruh hasil pendataan kemudian dimasukkan ke dalam sistem database yang dikembangkan secara internal oleh tim proyek perubahan.

Menurut pelaksana aksi perubahan, penyusunan database ini merupakan langkah awal yang strategis dalam upaya pengamanan aset daerah secara menyeluruh. "Selama ini, masih terdapat aset berupa tanah yang belum terdokumentasi secara lengkap. Dengan adanya database ini, kita memiliki dasar yang kuat untuk melakukan penertiban, pengamanan, dan optimalisasi retribusi aset," ujarnya.

Plt. Kepala BKAD Kota Tangerang Selatan turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan aksi perubahan ini. “Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola aset daerah. Hasil dari proyek ini akan menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem informasi aset yang lebih terintegrasi,” jelasnya.

Melalui aksi perubahan ini, BKAD Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan sistem pengelolaan aset daerah yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

  All Categories